MOROWALI, MAL – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) TANASUCI Indonesia secara resmi menyatakan pendampingannya terhadap Zulkarnain, seorang warga Kabupaten Morowali yang diduga menjadi korban tindakan intimidasi.
Dugaan tindakan intimidasi ini, yang disinyalir melibatkan Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, mendorong LBH TANASUCI untuk menempuh langkah hukum, sebagaimana disampaikan Direktur LBH, Agus Rahmat Jaya, pada Rabu (19/08) malam.
Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, yang mengaku sebagai suruhan Bupati. Kasus dugaan intimidasi Bupati Morowali ini menjadi perhatian serius LBH TANASUCI, yang berkomitmen untuk memberikan advokasi.
Direktur LBH TANASUCI Indonesia, Agus Rahmat Jaya, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau terancam hak-haknya.
Kata dia, pendampingan ini dilakukan tanpa memandang siapa pihak yang diduga terlibat dalam dugaan intimidasi Bupati Morowali.
“Sebagai advokat, kami terikat pada amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menempatkan profesi ini sebagai salah satu pilar penegak hukum (officium nobile) yang berperan menjaga tegaknya supremasi hukum, hak asasi manusia, serta prinsip negara hukum yang demokratis,” kata Agus.
Menurutnya, advokat memiliki kewajiban moral dan profesional untuk memberikan bantuan hukum bagi siapa pun yang membutuhkan, termasuk korban dugaan intimidasi, tanpa memandang status sosial pihak yang diadukan.
“Inilah yang mendasari kehadiran kami di sisi saudara Zulkarnain,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa tindakan intimidasi, apabila benar terjadi dan terbukti, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius. Hal ini dinilai mencederai rasa aman bagi masyarakat serta bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. LBH TANASUCI akan memastikan keadilan dalam kasus intimidasi Bupati Morowali ini.
LBH TANASUCI Indonesia menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan akuntabel. Termasuk di antaranya adalah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan dugaan intimidasi Bupati Morowali ini.
Dalam hal ini, LBH TANASUCI Indonesia berharap kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Morowali agar menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi ini.
“Kami berharap proses hukum yang transparan dan berkeadilan diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menjadi wujud nyata perlindungan negara terhadap warganya,” jelas Agus.
“Kami percaya Polres Morowali mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional demi tegaknya keadilan bagi seluruh masyarakat Morowali, tanpa pandang bulu,” tutupnya
