MOROWALI, MAL – Penanganan laporan dugaan intimidasi terhadap Zulkarnain di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, masih berada pada tahap penyelidikan.
Hingga Jumat (14/8), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali baru memeriksa satu orang saksi terkait laporan dugaan tindakan intimidasi yang disebut dilakukan oleh tiga orang yang mengaku sebagai suruhan Bupati Morowali.
Kanit Pidum Polres Morowali IPDA Herman mengatakan, pemeriksaan terhadap satu saksi tersebut dilakukan untuk mendalami laporan yang disampaikan Zulkarnain.
Menurut Herman, saksi tersebut telah diberikan sebanyak 24 pertanyaan selama kurang lebih tiga jam pemeriksaan.
“Kami sudah memeriksa satu orang saksi untuk dimintai keterangan dengan 24 pertanyaan dan tiga jam lamanya pemeriksaan dalam kasus dugaan intimidasi oleh orang yang mengaku suruhan Bapak Bupati Morowali,” kata Herman saat dikonfirmasi, Jumat (14/8).
Herman menegaskan, proses penyelidikan masih berlanjut. Polisi selanjutnya akan memanggil empat orang lainnya yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut untuk dimintai keterangan.
“Kami akan kembali memanggil empat orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan intimidasi yang mengaku suruhan Bapak Bupati Morowali,” ujarnya.
Laporan tersebut sebelumnya dibuat Zulkarnain ke Mapolres Morowali terkait dugaan intimidasi yang disebut dilakukan oleh tiga orang yang mengaku sebagai suruhan Bupati Morowali.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/121/VII/2026/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULAWESI TENGAH dan diterima serta ditandatangani oleh petugas SPKT Resor Morowali, Gita Arja Kusuma, pada 12 Juli 2026.
Dengan pemeriksaan satu saksi dan rencana pemanggilan empat saksi lainnya, polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan Zulkarnain tersebut.
Hingga kini, dugaan bahwa para pihak yang dilaporkan benar-benar merupakan suruhan Bupati Morowali masih menjadi bagian dari materi yang perlu didalami dalam proses penyelidikan kepolisian. *
