Uang Pendaftaran 17-an untuk Hadiah, Awas Itu Judi!

SETIAP menjelang 17 Agustus, berbagai lomba digelar di kampung, kompleks perumahan, sekolah, hingga lingkungan RT. Namun ada satu kebiasaan yang perlu diperhatikan: peserta membayar uang pendaftaran, lalu uang yang terkumpul dijadikan hadiah bagi para pemenang.

Misalnya, 50 orang membayar Rp20 ribu. Terkumpul Rp1 juta, kemudian uang tersebut dibagikan kepada juara. Yang kalah kehilangan uangnya, sementara yang menang memperoleh uang yang berasal dari peserta lainnya.

Jangan terkecoh dengan istilah “uang pendaftaran”. Dalam fikih, yang dilihat bukan sekadar nama, tetapi mekanismenya. Jika uang peserta dipertaruhkan dalam sebuah permainan atau perlombaan, kemudian yang menang mendapatkan uang sementara yang kalah kehilangan uangnya, maka praktik tersebut mengandung unsur kuat maisir (judi).

Allah berfirman dalam QS Al-Ma’idah ayat 90:

“Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Bagaimana agar lomba tidak menjadi judi?

Lombanya tidak masalah. Hadiah juga tidak masalah. Yang harus dihindari adalah uang peserta menjadi taruhan.

Mekanismenya bisa dibuat sederhana. Misalnya peserta membayar Rp20 ribu. Uang tersebut jelas digunakan untuk biaya penyelenggaraan, seperti sewa tempat, perlengkapan, konsumsi, atau kebutuhan teknis lainnya. Sementara hadiah berasal dari sponsor, donatur, kas RT/RW, pemerintah desa, atau sumber dana lain di luar uang yang dipertaruhkan peserta.

Contohnya, 50 peserta membayar Rp20 ribu sehingga terkumpul Rp1 juta. Jika Rp1 juta itu digunakan untuk kebutuhan kegiatan dan hadiah Rp1 juta berasal dari sponsor, maka peserta tidak sedang mempertaruhkan uang untuk mendapatkan uang peserta lainnya.

Bahkan lebih sederhana lagi, lomba bisa dibuat gratis, sementara hadiah sepenuhnya berasal dari donatur atau sponsor.

Yang perlu dihindari adalah pola:

Peserta bayar → uang dikumpulkan → peserta bertanding → pemenang mengambil uang peserta yang kalah.

Karena dalam pola tersebut, yang kalah kehilangan uang, yang menang memperoleh uang, dan uang yang diperebutkan berasal dari para peserta itu sendiri.

Jadi, jangan berlindung di balik kalimat “Ini cuma lomba 17-an.” Kemerdekaan tidak perlu dirayakan dengan sesuatu yang mengandung unsur judi.

Rayakan kemerdekaan dengan lomba, bukan dengan taruhan. Hadiah boleh, tetapi jangan mengambil uang peserta yang kalah untuk diberikan kepada peserta yang menang.