ADA sebuah ironi dalam cara sebagian masyarakat memandang malam Jumat. Di satu sisi, malam ini dianggap istimewa. Di sisi lain, keistimewaannya justru sering dipelintir menjadi dua kutub: malam yang dianggap keramat dan penuh mistis, atau malam yang identik dengan hubungan suami istri. Padahal, Islam menghadirkan malam Jumat dalam suasana yang jauh lebih luhur daripada sekadar mitos dan candaan seksual.

Jumat memang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Nabi Muhammad ﷺ menyebut Jumat sebagai hari yang memiliki banyak keutamaan. Karena itu, malam dan hari Jumat semestinya menjadi kesempatan untuk memperbanyak amal saleh, membaca Al-Qur’an, memperbanyak shalawat, berdoa, dan mempersiapkan diri menyambut salat Jumat.

Masalahnya, masyarakat kadang lebih cepat mengingat mitos daripada makna. Istilah “malam keramat”, misalnya, bisa menjadi persoalan jika dimaknai sebagai malam yang memiliki kekuatan gaib tertentu. Islam tidak mengajarkan umatnya menggantungkan keyakinan kepada mitos, pertanda, atau cerita mistis yang tidak memiliki dasar syariat.

Malam Jumat bukan malam yang harus ditakuti. Tidak ada alasan menjadikannya sebagai malam penuh ancaman gaib. Keutamaannya tidak membutuhkan tambahan cerita mistis agar terlihat istimewa. Apa yang telah dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Sunnah sudah cukup menjadi dasar bagi seorang Muslim untuk menghormatinya.

Namun, ada sisi lain yang tak kalah menarik. Dalam budaya populer, malam Jumat sering diplesetkan menjadi semacam “jadwal” hubungan suami istri. Bahkan, untuk membuat candaan tersebut terdengar lebih religius, muncul istilah “Sunnah Rasul”. Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah benar setiap hubungan suami istri pada malam Jumat dapat disebut sebagai Sunnah Rasul?

Hubungan suami istri tentu bukan sesuatu yang terlarang. Dalam pernikahan, hubungan tersebut halal dan bahkan dapat bernilai ibadah. Islam tidak memandang kebutuhan biologis manusia sebagai sesuatu yang kotor. Tetapi sesuatu yang halal tidak otomatis menjadi sunnah khusus pada waktu tertentu. Istilah “Sunnah Rasul” membutuhkan dasar yang jelas dari Nabi Muhammad ﷺ.

Karena itu, pemelesetan istilah “Sunnah Rasul” untuk menyebut hubungan suami istri pada malam Jumat perlu dilihat secara proporsional. Jika sekadar menjadi candaan antarpasangan dalam ruang privat, mungkin persoalannya lebih kepada adab. Tetapi ketika istilah itu dipopulerkan seolah-olah merupakan ajaran agama, persoalannya menjadi lebih serius karena membawa nama Rasulullah untuk sesuatu yang tidak memiliki dasar kuat.

Jangan sampai sebuah candaan yang diulang berkali-kali berubah menjadi “ajaran” dalam persepsi masyarakat. Orang kemudian mengira bahwa Nabi secara khusus menganjurkan hubungan seksual pada malam Jumat dengan pahala tertentu, padahal riwayat-riwayat yang sering dijadikan dasar untuk klaim tersebut perlu diteliti kualitasnya dan tidak semestinya disampaikan sebagai kepastian agama.

Ironisnya, istilah “Sunnah Rasul” yang diplesetkan itu justru membuat sunnah yang sebenarnya kalah populer. Malam Jumat memiliki banyak amalan yang memiliki dasar dalam ajaran Islam: memperbanyak shalawat, berdoa, membaca Al-Qur’an, serta mempersiapkan diri menyambut Jumat. Tetapi semua itu kadang kalah populer dibanding candaan yang berkonotasi seksual.

Di sinilah persoalannya bukan sekadar soal humor, tetapi juga soal literasi keagamaan. Jika generasi muda lebih mengenal “Sunnah Rasul” sebagai kode untuk hubungan seksual daripada memahami sunnah Nabi dalam kehidupan sehari-hari, ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam cara kita mewariskan agama.

Islam tidak melarang humor. Nabi Muhammad ﷺ juga pernah bercanda dengan para sahabat. Namun, humor tidak harus mengorbankan kehormatan agama. Nama Rasulullah ﷺ bukan sekadar bahan tambahan agar sebuah lelucon terdengar lebih lucu atau lebih “halal”.

Apalagi candaan semacam itu sering muncul di ruang publik, media sosial, bahkan di hadapan anak-anak dan remaja. Sesuatu yang seharusnya menjadi bagian privat kehidupan pasangan suami istri akhirnya berubah menjadi konsumsi humor bersama. Pada titik tertentu, batas antara perkara yang halal dan cara membicarakannya secara pantas menjadi kabur.

Yang lebih penting, pasangan suami istri tidak membutuhkan label “Sunnah Rasul” untuk membenarkan hubungan mereka. Hubungan tersebut sudah halal karena berlangsung dalam pernikahan. Mereka dapat menjadikannya ibadah dengan niat yang baik dan cara yang sesuai syariat. Tidak perlu mengarang keutamaan khusus yang tidak jelas dasarnya.

Maka, malam Jumat semestinya dikembalikan kepada maknanya yang lebih luhur. Ia bukan malam yang perlu ditakuti karena dianggap keramat, dan bukan pula malam yang identik dengan aktivitas seksual. Ia adalah bagian dari rangkaian waktu menuju Jumat yang memiliki banyak keutamaan dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Pada akhirnya, kita perlu belajar membedakan antara ajaran agama, perkara halal, dan candaan masyarakat. Hubungan suami istri adalah halal dalam pernikahan. Mengisinya dengan kasih sayang adalah bagian dari kehidupan rumah tangga. Tetapi menyebutnya sebagai “Sunnah Rasul khusus malam Jumat” membutuhkan dasar yang tidak boleh dibuat-buat.

Sebab ada sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar menjaga kesopanan dalam bercanda: menjaga nama Rasulullah ﷺ agar tidak dinisbatkan kepada sesuatu yang tidak beliau ajarkan. Malam Jumat terlalu mulia jika hanya dikenang sebagai malam “begituan”, dan Sunnah Rasul terlalu luhur jika dipelesetkan menjadi kode untuk candaan seksual. Sudah waktunya malam Jumat dikembalikan kepada maknanya: waktu untuk memperbanyak kebaikan, memperkuat keluarga, dan mendekatkan diri kepada Allah.