JAKARTA, MAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kolaborasi dengan kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan terkait. Sinergi ini bertujuan menyatukan program-program untuk memajukan UMKM, memperkuat akses pembiayaan UMKM yang inklusif, dan mendorong mereka untuk tumbuh serta naik kelas.
Penguatan sinergi dan kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam pengembangan UMKM, mengingat berbagai pihak telah memiliki beragam kebijakan dan program. Konektivitas program-program tersebut perlu ditingkatkan demi memperkuat akses pembiayaan UMKM yang inovatif, yang menjadi inti diskusi pada UMKM Finance Summit 2026.
Kesimpulan tersebut disampaikan dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 yang bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional”, digelar OJK di Jakarta pada Selasa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyatakan bahwa pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan program utama OJK. Komitmen ini melibatkan tidak hanya sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan yang lebih luas bagi UMKM Indonesia.
Friderica juga menjelaskan bahwa OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan, termasuk untuk memperluas akses pembiayaan UMKM. Hal ini diwujudkan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM), yang menyederhanakan proses pembiayaan.
OJK akan segera menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM, serta kementerian/lembaga terkait dan industri jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,18 persen secara year on year. Perkembangan positif ini didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan, dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen, sektor PVML tumbuh 7,03 persen, dan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen.
Pada periode yang sama, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan sebesar 82,44 persen, diikuti oleh PVML sebesar 17,50 persen, dan pasar modal sebesar 0,06 persen. Kredit UMKM perbankan pada Juni 2026 tercatat mencapai Rp1.519,35 triliun.
OJK menilai tantangan pengembangan UMKM tidak hanya terletak pada ketersediaan pembiayaan, tetapi juga pada keterhubungan berbagai komponen dalam ekosistem yang terintegrasi. Banyak UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas, legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, dan keterhubungan dengan rantai pasok. Oleh karena itu, akses pembiayaan UMKM perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai siklus serta karakteristik usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan itu berharap peningkatan pembiayaan UMKM dapat mendorong UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” kata Airlangga Hartarto.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK terus menguatkan sinergi berbagai Kementerian/Lembaga dan industri jasa keuangan. Hal ini dilakukan agar pengembangan UMKM berjalan lebih terstruktur, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil.
Salah satu tindak lanjut yang diharapkan dari UMKM Finance Summit 2026 adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM. Gugus tugas ini akan melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif dan melakukan pemetaan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan UMKM,” kata Dian Ediana Rae.
Dian menjelaskan bahwa POJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank untuk menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif, dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Kebijakan ini juga membuka ruang pengembangan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing dan pemanfaatan teknologi informasi.
Pendekatan pembiayaan juga terus didorong agar semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan UMKM dalam suatu ekosistem bisnis, tidak hanya bertumpu pada ketersediaan agunan tambahan. Penguatan akses pembiayaan UMKM menjadi fokus utama.
“Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala,” kata Dian Ediana Rae.
Dalam UMKM Finance Summit 2026, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Kolaborasi ini antara lain diarahkan pada penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan UMKM, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, penguatan akses pasar dan rantai pasok, serta pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa peningkatan akses pembiayaan UMKM perlu diiringi dengan penguatan aspek lain dalam ekosistem UMKM, terutama akses pasar. Hal ini agar peningkatan kapasitas produksi yang didukung pembiayaan dapat berujung pada pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” kata Maman Abdurrahman.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri turut menekankan orkestrasi kebijakan pengembangan UMKM yang disertai perubahan paradigma pembiayaan UMKM. Tujuannya agar sistem keuangan semakin mampu membaca karakteristik dan nilai ekonomi UMKM, termasuk melalui pemanfaatan arus kas, transaksi, data, dan keterhubungan UMKM dalam ekosistem usaha.
“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” kata Muhammad Hanif Dhakiri.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat dan UMKM serta sinergi antar pemangku kepentingan untuk mendorong UMKM naik kelas. OJK dinilai pro-rakyat dalam kebijakan akses pembiayaan UMKM.
“Mengabdi bagi negara, kita bahagia kalau bisa membuat orang kecil bahagia, membuat UMKM naik kelas seperti Anda. Dan saya yakin dengan kebijakan OJK yang prorakyat, hal itu bisa terjadi. Terima kasih buat OJK,” kata Maruarar Sirait.
UMKM Finance Summit 2026 membahas berbagai aspek, termasuk penguatan kebijakan pembiayaan UMKM, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, serta praktik terbaik internasional dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh. Forum ini juga menghadirkan perspektif dari pemerintah, Bank Indonesia, industri perbankan, dan World Bank Group mengenai pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan. ***
