PALU, MAL – Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) Provinsi Sulawesi Tengah melayangkan protes keras terhadap fenomena maraknya aksi panggung artis erotis di daerah tersebut. FKPA menilai penampilan para seniman lokal ini telah melampaui batas kesopanan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi merusak moral generasi muda.
Drs. Moh. Husen Habibu, M.Si, selaku Ketua FKPA Sulteng, secara terbuka mendesak para seniman dan penyanyi lokal untuk segera menghentikan aksi panggung artis erotis dan penggunaan busana yang tidak pantas. Desakan ini menjadi respons terhadap kekhawatiran meluasnya dampak negatif dari pertunjukan semacam itu.
“Peringatan keras ini berstatus Darurat Akhlaq ini tidak hanya ditujukan kepada para pelaku seni, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap fenomena yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur daerah dan norma agama,” kata Husen Habibu.
Meskipun demikian, pemangku adat tetap menghargai kreativitas para seniman. Pihak adat mendukung penuh seniman dan penyanyi daerah untuk berkarya serta membangkitkan kebudayaan lokal, asalkan kreativitas tersebut selaras dengan norma dan etika yang berlaku di masyarakat. FKPA Sulteng menegaskan pentingnya menjaga keselarasan ini agar tidak terjadi benturan.
KH. Husen Habibi, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Wali Adat Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah, melanjutkan bahwa aksi panggung artis erotis dan tarian seronok sangat bertentangan dengan adat istiadat serta ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya komunitas adat Kaili. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para tokoh adat.
“Pertunjukan yang tidak senonoh di ruang publik dikhawatirkan dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa,” ungkap Husen Habibi, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap ancaman ini.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat serta lembaga-lembaga yang ada di daerah, termasuk Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah, untuk bersama-sama menjaga falsafah lokal. Masyarakat diingatkan untuk memegang teguh prinsip budaya melalui pesan: “Silahkan berkesenian tapi jagai kedo ante ampea.. tabe tabe songgo mpoasi” yang berarti silahkan berkesenian tapi jaga perilaku dan tindak tanduk.
Husen Habibu juga mengajak seluruh aliansi untuk memberikan dukungan atas pernyataan sikap FKPA Sulteng ini, sebagai gerakan moral bersama dalam menjaga tatanan norma masyarakat yang beragama, berakhlak, dan berbudaya baik. Gerakan ini diharapkan dapat menyadarkan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur.
Melalui seruan bersama ini, yang didukung oleh seluruh Dewan Adat, Majelis Adat, Lembaga Adat, Front Pemuda Kaili, Garda Alkhairaat, Ibu-Ibu Majelis Taklim, Remaja Islam Masjid (RISMA), Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA), serta tokoh-tokoh Agama, para pemangku adat berharap seluruh pemangku kepentingan, seniman, dan masyarakat dapat bahu-membahu menjaga marwah Sulawesi Tengah sebagai tanah yang menjunjung tinggi adat istiadat dan nilai keagamaan. Fenomena aksi panggung artis erotis ini harus dihentikan.
Diketahui, belum lama ini di salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, sebuah hajatan yang menampilkan sejumlah artis berakhir dengan penampilan tarian erotis. Acara musik tersebut kemudian digeruduk oleh masyarakat karena aksi yang ditampilkan telah melewati batas norma kemasyarakatan setempat. ***
