PALU, MAL – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palu bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk meluncurkan program Rumah Terang BAZNAS Kota Palu, yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu atau mustahik yang tinggal di rumah tidak layak huni dan belum memiliki akses listrik.
Ketua BAZNAS Kota Palu, Muchlis A. Mahmud, mengatakan program tersebut akan diselaraskan dengan data yang dimiliki Pemkot Palu agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Kami mencoba menyandingkan program ini dengan data milik Pemkot Palu, sehingga pelaksanaannya berjalan baik dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muchlis, Kamis (6/8).
Sebagai bentuk koordinasi, BAZNAS Kota Palu bersama Pemkot Palu telah menggelar pertemuan yang dipimpin Sekretaris Kota Palu, Irmayanti. Pertemuan itu turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pihak PLN untuk membahas mekanisme pelaksanaan program.
Muchlis menjelaskan, tahap awal program akan menyasar 100 unit rumah. Seluruh calon penerima manfaat akan melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga asesmen lapangan oleh BAZNAS.
“Data penerima akan kami asesmen terlebih dahulu untuk memastikan mereka benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat,” katanya.
Ia menambahkan, program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau perbatasan Kota Palu yang hingga kini belum menikmati layanan listrik.
“Karena itu kami menggandeng PLN agar masyarakat yang selama ini belum memiliki akses penerangan listrik dapat merasakan manfaat program ini,” ujarnya.
Menurut Muchlis, terlaksananya Program Rumah Terang BAZNAS tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat Kota Palu yang terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS.
“Semoga program ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Kota Palu serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” tutupnya.
