TIDAK sedikit masjid yang memiliki bangunan megah, jamaah tetap, dan keuangan yang sehat. Namun, di balik semua itu, ada satu persoalan yang jarang dibahas: kepengurusan yang berjalan di tempat. Orang-orang yang sama mengelola masjid selama bertahun-tahun, sementara generasi muda hanya menjadi penonton. Regenerasi tidak macet karena tidak ada pemuda, tetapi karena tidak ada ruang bagi mereka untuk tumbuh.
Fenomena ini tidak selalu lahir dari niat buruk. Banyak pengurus senior justru memiliki dedikasi luar biasa. Mereka membangun masjid dari nol, mengumpulkan dana, menjaga kebersihan, hingga memastikan kegiatan ibadah terus berjalan. Pengalaman mereka adalah aset yang sangat berharga. Namun, ketika pengalaman berubah menjadi keengganan berbagi peran, di situlah status quo mulai menjadi persoalan.
Kalimat-kalimat seperti, “Nanti saja kalau sudah tua,” “Kami lebih tahu kondisi masjid,” atau “Begini sudah berjalan puluhan tahun,” mungkin terdengar biasa. Namun, bagi anak muda, kalimat itu sering dimaknai sebagai pintu yang tertutup. Akhirnya, mereka datang ke masjid hanya sebagai jamaah, bukan sebagai calon penerus.
Ironisnya, banyak pengurus kemudian mengeluhkan minimnya pemuda yang peduli terhadap masjid. Padahal, kepedulian tidak tumbuh hanya karena ajakan. Kepedulian tumbuh ketika seseorang diberi kepercayaan. Sulit berharap generasi muda mencintai masjid jika setiap gagasan mereka dianggap ancaman terhadap tradisi.
Status quo juga membuat masjid kehilangan kemampuan beradaptasi. Dunia berubah cepat. Cara berdakwah berubah, pola komunikasi berubah, kebutuhan jamaah berubah. Anak muda memahami dunia digital, media sosial, desain, dan teknologi. Namun, potensi itu sering tidak dimanfaatkan karena semua keputusan tetap berpusat pada pola lama.
Padahal, Islam mengajarkan musyawarah, bukan monopoli. Rasulullah SAW melibatkan berbagai kalangan dalam mengambil keputusan. Beliau memberi kepercayaan kepada para sahabat yang masih muda untuk memegang amanah besar. Ini menunjukkan bahwa usia bukan satu-satunya ukuran kelayakan memimpin. Yang lebih utama adalah kapasitas, amanah, dan kemauan untuk belajar.
Bukan berarti seluruh kepengurusan harus diserahkan kepada generasi muda. Masjid membutuhkan keseimbangan. Pengalaman para senior adalah kompas, sementara energi anak muda adalah tenaga penggeraknya. Jika salah satunya hilang, perjalanan masjid akan pincang.
Karena itu, pengurus senior seharusnya mulai memikirkan warisan yang paling berharga. Bukan hanya bangunan yang kokoh atau saldo kas yang besar, tetapi kader-kader yang siap melanjutkan amanah. Kepemimpinan yang berhasil bukan ditandai oleh lamanya seseorang bertahan di kursi pengurus, melainkan oleh banyaknya penerus yang berhasil ia lahirkan.
Sudah saatnya masjid membangun budaya regenerasi. Libatkan pemuda dalam rapat, percayakan mereka mengelola program tertentu, dengarkan gagasan mereka, dan dampingilah ketika melakukan kesalahan. Tidak semua ide baru akan berhasil, tetapi tanpa memberi kesempatan, tidak akan pernah lahir pengalaman.
Masjid bukan milik satu generasi. Ia adalah rumah Allah yang akan terus berdiri melewati pergantian zaman. Karena itu, menjaga masjid bukan hanya soal merawat bangunannya, tetapi juga memastikan estafet kepemimpinan terus berjalan. Sebab, ketika status quo lebih dijaga daripada regenerasi, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan jabatan pengurus, melainkan masa depan masjid itu sendiri.
