JAKARTA, MAL – Kasus dugaan penyelundupan narkotika oleh seorang pilot Malaysia Airlines kini berkembang menjadi sorotan serius terhadap aspek keselamatan penerbangan.
Pasalnya, pilot Mohd Saufi bin Othman (39) diketahui positif mengonsumsi tiga jenis narkotika saat menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur-Jakarta yang membawa 170 penumpang.
Fakta tersebut terungkap dari hasil tes urine yang dilakukan petugas setelah pilot diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif menggunakan metamfetamin (sabu), MDMA (ekstasi), dan kokain.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky dalam konferensi pers, Jumat (31/7).
Pernyataan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang memastikan kandungan tiga jenis narkotika ditemukan dalam urine tersangka.
Temuan itu menimbulkan kekhawatiran karena pesawat Malaysia Airlines MH727 yang dikemudikan Mohd Saufi mengangkut sekitar 170 penumpang saat terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta. Pesawat dilaporkan lepas landas pukul 21.50 waktu Malaysia dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.05 WIB, Rabu (29/7/2026).
Selain hasil tes urine, petugas Bea Cukai juga menemukan narkotika dalam barang bawaan tersangka. Dari tas tangan miliknya, ditemukan 14 bungkus ekstasi yang diperkirakan berisi lebih dari 70 ribu butir dengan berat sekitar 25-26 kilogram, serta 4 gram sabu.
Kasus tersebut kini tidak hanya diproses sebagai tindak pidana narkotika, tetapi juga menjadi perhatian otoritas penerbangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait status dan sanksi terhadap pilot tersebut.
Kasubdit Hukum Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara, Dodi Dharma Cahyadi, mengatakan koordinasi lintas negara diperlukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri masih mendalami asal-usul narkotika yang dibawa tersangka dan kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba internasional.
Mohd Saufi kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
