PALU, MAL – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Masyarakat Sinjai (HIMAS) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusman Ramli, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan Wawan Sudirman (33), warga Desa Kompang, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Korban meninggal dunia setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh massa di sebuah minimarket di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.05 Wita.
Rusman menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang.
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung supremasi hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Jika menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Rusman dalam keterangannya, Selasa (28/7).
Ia berharap Kepolisian Resor Morowali mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan, serta segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami meminta proses hukum berjalan secara adil dan seluruh pelaku yang terlibat segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Rusman juga mengimbau masyarakat, khususnya warga asal Kabupaten Sinjai, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, masyarakat perlu menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional.
Di akhir pernyataannya, Rusman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Apa pun dugaan perbuatannya, tidak ada seorang pun yang boleh kehilangan hak hidupnya akibat tindakan main hakim sendiri. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tutupnya.
