PALU, MAL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu menyelenggarakan Layanan Pembuatan NIB Gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) di Kompleks Kuliner Vatulemo, Palu.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 17-18 Juli.
Kepala DPMPTSP Kota Palu, Amiruddin, menjelaskan bahwa posko pelayanan ini secara khusus melayani pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMK.
Kata dia, inisiatif ini merupakan bagian dari perhatian Pemerintah Kota Palu untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha di Palu, sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kegiatan ini khusus pelayanan pembuatan NIB kepada pelaku UKM di Kota Palu,” kata Amiruddin, Kepala DPMPTSP Kota Palu, Jumat (17/07).
Amiruddin menambahkan, program ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Palu. DPMPTSP akan terus mengadakan layanan NIB keliling di berbagai lokasi tempat berkumpulnya UMK.
Pihaknya berencana menyasar pasar-pasar, pinggir jalan, hingga acara Car Free Day untuk memudahkan pelaku usaha mengurus NIB.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan di semua kantong-kantong pelaku usaha IKM dan UKM beraktivitas,” jelas Amiruddin, Kepala DPMPTSP Kota Palu.
Ia menekankan pentingnya kepemilikan NIB karena membawa sejumlah manfaat. Bagi Pemerintah Kota Palu, NIB berfungsi sebagai data untuk pembinaan dan pemberdayaan UMK, serta memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, bagi pelaku usaha, NIB mempermudah akses keuangan di perbankan, sekaligus menjadi bukti resmi legalitas usaha.
“Bagi pelaku usaha yang sudah memiliki izin resmi NIB itu juga akan mempermudah mereka dalam memperoleh akses keuangan di perbankan,” ujar Amiruddin.
Amiruddin mengimbau seluruh pelaku usaha IKM dan UKM di Kota Palu untuk segera mengurus NIB. Pelayanan dapat diakses di posko keliling, kantor layanan NIB, atau melalui kantor lurah setempat. Proses pembuatan NIB juga dipastikan tidak memakan waktu lama, diperkirakan kurang dari 10 menit.
Layanan Pembuatan NIB Gratis ini diselenggarakan melalui sistem OSS BerAKHLAK, dengan persyaratan KTP dan email aktif. Kegiatan ini juga bertepatan dengan rangkaian acara Pekan Olahraga Kota ke-VI Kota Palu dan persiapan menuju Porprov Sulawesi Tengah 2026.

