PALU, MAL – Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa, 16 Juni 2026, kini bertambah menjadi tiga orang. Seluruh korban jiwa dalam peristiwa korban gempa Sulawesi Tengah ini berasal dari Kabupaten Sigi, berdasarkan data terbaru yang dirilis pada Kamis, 18 Juni 2026, pukul 13.51 WIB.
Ketiga korban meninggal dunia adalah satu warga Desa Ampera, Kecamatan Palolo; satu warga Desa Berdikari, Kecamatan Palolo, yang dilaporkan memiliki riwayat penyakit dan mengalami serangan jantung saat gempa; serta satu warga Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki, yang mengalami benturan di bagian perut dan memiliki riwayat tumor.
Selain korban jiwa, tercatat 17 orang mengalami luka berat dan 91 orang luka ringan, sehingga total korban luka mencapai 108 orang.
Gempa juga berdampak pada 2.109 kepala keluarga atau 6.412 jiwa. Wilayah yang paling terdampak adalah Kabupaten Sigi, sementara dampaknya juga dirasakan di Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, dan Kota Palu. Ini menegaskan skala kerusakan akibat korban gempa Sulawesi Tengah.
Gempa utama terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, pukul 10.27 WIB atau 11.27 WITA. Pada pendataan awal, hanya satu korban meninggal dunia yang tercatat. Namun, setelah proses verifikasi lanjutan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi menemukan dua korban tambahan yang belum masuk laporan pertama karena proses pendataan masih berlangsung di wilayah terdampak korban gempa Sulawesi Tengah.
“Tiga korban meninggal dunia masing-masing berada di Desa Ampera, Kecamatan Palolo, serta Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki, dan satu korban lainnya yang telah terkonfirmasi dalam pendataan terbaru,” kata Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB. “Selain itu, tercatat 17 orang mengalami luka berat dan 91 orang luka ringan, sementara 2.109 kepala keluarga atau 6.412 jiwa terdampak akibat bencana tersebut.”
“Jumlah korban meninggal dunia saat ini menjadi tiga orang yang sebelumnya hanya satu orang,” kata Ahmad Yani, Kepala Bidang Bencana BPBD Sigi.
Ia menambahkan, korban ini belum masuk dalam laporan awal, karena saat proses pendataan masih berlangsung ketika data pertama dirilis.
Selain tiga korban meninggal, ada 91 orang mengalami luka ringan dan 17 luka berat akibat korban gempa Sulawesi Tengah ini.
“Dampak dari gempa bumi tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur, hilangnya nyawa, serta mengganggu kehidupan masyarakat di wilayah terdampak,” kata Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama tujuh hari, terhitung sejak 17 Juni hingga 23 Juni 2026. Status ini berlaku untuk Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, dan Kota Palu, sebagai respons cepat terhadap dampak korban gempa Sulawesi Tengah.

