DONGGALA – Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU tentang pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.

Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Donggala, Jumat (05/06).

Bupati Vera Elena Laruni mengatakan, kesepakatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.

Vera menyebut, Pemkab Donggala akan memberikan dukungan kepada PN Donggala dalam melaksanakan sidang keliling di wilayah Kabupaten Donggala.

“Pemkab Donggala akan memberikan dukungan fasilitas yang diperlukan guna menunjang kelancaran pelaksanaan persidangan,” katanya.

Ia berharap, melalui kerja sama ini, Pemkab Donggala dan PN Donggala menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan akses pelayanan peradilan yang lebih mudah, efektif, dan dekat dengan masyarakat.

Turut hadir pada kegiata tersebut Sekkab Donggala Rustam Efendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mohamad Yusuf, pimpinan OPD, dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Donggala. ***