PARIMO- Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu malam (23/5).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 63 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan hasilnya sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang terlarang, termasuk tujuh unit handphone.
Razia yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) itu dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian warga binaan. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan.
Barang-barang yang diamankan antara lain tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang langsung disita untuk kepentingan pengamanan.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat mencapai 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.

