PALU – Dampak ekonomi dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah dinilai masih belum seimbang. Isu ini terus menjadi perhatian publik, mengingat sektor pertambangan menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah.

Di satu sisi, sektor pertambangan memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

Namun di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang masih terjadi. Kesejahteraan masyarakat belum merata, sementara persoalan kesehatan dan kerusakan lingkungan terus mengancam masyarakat di sekitar wilayah tambang. Deforestasi, pencemaran, hingga konflik sosial antara perusahaan dan warga menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Koordinator Forum Lintas Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah, Hambali, pada Sabtu (2/5) sore, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di daerah ini masih jauh dari harapan publik.

“Masih terdapat persoalan serius, mulai dari pengurusan izin yang dinilai menyulitkan di satu sisi, hingga lemahnya kajian analisis dampak lingkungan yang seharusnya menjadi dasar utama dalam aktivitas pertambangan,” ujar Hambali.

Menurutnya, tata kelola perizinan pertambangan di Sulawesi Tengah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti tumpang tindih wilayah izin, lemahnya verifikasi, serta pengawasan yang belum optimal. Kondisi ini berpotensi memicu eksploitasi berlebihan dan mengabaikan kewajiban lingkungan, termasuk reklamasi pasca tambang.

Selain itu, persoalan pertambangan galian C di Kota Palu dan Kabupaten Donggala juga menjadi sorotan dan dinilai belum tuntas. Aktivitas penambangan material seperti pasir, batu, dan kerikil kerap menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari kerusakan bentang alam, ancaman banjir, hingga terganggunya infrastruktur jalan akibat mobilitas angkutan tambang. Di sisi lain, pengawasan dan penertiban aktivitas galian C masih dinilai lemah, sehingga memicu maraknya praktik tambang yang tidak sesuai ketentuan.

Sebagai upaya mendorong perbaikan, Forum Lintas Alumni PMII Sulawesi Tengah berencana menggelar diskusi publik pada awal Mei ini. Kegiatan tersebut akan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah melalui dinas terkait, kepolisian, kejaksaan tinggi, akademisi, aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga insan pers.

Diskusi ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk mengedukasi publik terkait dampak pertambangan, sekaligus merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang ada. Forum ini juga direncanakan digelar secara rutin setiap bulan dengan mengangkat isu-isu ekonomi dan sosial yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Pengusaha, masyarakat, dan lingkungan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sektor ini. Jangan sampai kekayaan sumber daya alam justru meninggalkan persoalan berkepanjangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi kebijakan, mulai dari perbaikan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, peningkatan porsi dana bagi hasil (DBH) bagi daerah, hingga penguatan pengawasan lingkungan.

“Ke depan arah pembangunan pertambangan di Sulawesi Tengah diharapkan tidak lagi berorientasi pada eksploitasi semata, melainkan pada pengelolaan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.