DONGGALA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Donggala, Kelvin Saputra, meminta Bupati Vera Elena Laruni menegur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jarang hadir dalam rapat paripurna.

Permintaan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas rapat paripurna sebagai forum legislatif daerah yang strategis.

Menurutnya, kehadiran kepala OPD dalam rapat tersebut sangat minim, dan sering kali hanya diwakili oleh sekretaris atau kepala bidang.

“Sebagai pimpinan DPRD, saya meminta Ibu Bupati Vera Elena Laruni agar menegur kepala OPD-OPD yang tidak hadir di rapat paripurna,” ujarnya, Selasa (17/03).

Ia menegaskan bahwa kehadiran penuh dari kepala OPD sangat dibutuhkan dalam setiap rapat paripurna, tanpa terkecuali.

Kelvin juga menyatakan bahwa jika Bupati tidak dapat hadir, minimal diwakili oleh Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah (Setda), bukan hanya asisten.

Ia menyatakan memahami jika ada kepala OPD yang sedang berada di luar kota, tetapi jika tidak, kehadiran mereka wajib.

“Kami ini anggota DPRD, lembaga yang diakui oleh negara, jadi teman-teman OPD tolong hadir jika ada rapat paripurna DPRD,” tegasnya. ***