DONGGALA – Sebanyak 8 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, mulai dari sekretaris dinas, camat, hingga kepala bidang, dimutasi menjadi guru.

Adapun pejabat yang dimutasi kembali menjadi guru, yakni, Sekdis Pendidikan dan Pemuda Olahraga Nur Rahmat, Sekdis Perpustakaan Darnawati, Sekdis Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Asia.

Kabid Pembinaan Paud dan Pendidkan Non Formal Lita, Kabid Kebudayaan Nurjanah, Camat Sindue Tombusabora, Yusuf.

Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Sarana dan Prasarana Desa Hafid, dan Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, Hairun.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, beralasan, pejabat itu dimutasi berdasarkan hasil pertimbangan teknis dari BKN.

Vera Elena Laruni menegaskan, agar para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dan tidak menunggu lama untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi di posisi baru.

“Tunjukan dedikasi dan jaga integritas serta bangun kepercayaan. Ingatlah setiap keputusan yang saudara ambil akan berdampak pada kehidupan masyarakat Donggala,” ujarnya pada pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Donggala, Kamis (05/03)

Menurutnya, kebijakan mutasi adalah hal yang lazim dalam birokrasi, tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah.

Vera mengatakan, perubahan organisasi selalu menghadirkan dinamika. Bisa jadi ada rasa tidak nyaman, namun dengan niat baik dan komitmen bersama menjadikan momentum mutasi ini menjadi langkah maju.

Selain mengembalikan 8 pejabat kembali menjadi guru, Bupati Vera Elena Laruni juga melantik 169 lainnya pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Donggala.