PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sidang paripurna pemberhentian pimpinan DPRD Sulteng masa bakti 2024-2029, , Rabu (25/02).

Oleh Partai NasDem sebagai pengusul, posisi Aristan sebagai Wakil Ketua (Waket) DPRD Sulteng, kini digantikan oleh yaitu Arnila HM Ali.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, pemberhentian pimpinan DPRD ini merupakan usulan dari Partai NasDem.

Aristan, dalam unggahan media sosialnya, menyampaikan, proses pergantian ini adalah dinamika politik yang biasa dan bagian dari estafet kepemimpinan dalam organisasi.

​”Sebagai kader yang ikut membesarkan partai sejak awal berdiri, loyalitas saya tegak lurus pada garis perjuangan partai. Saya menghormati dan menerima keputusan ini dengan penuh keikhlasan. Jabatan hanyalah titipan, namun perjuangan untuk rakyat adalah pengabdian tanpa henti,” katanya dalam unggahan tersebut.

​Terkait isu-isu miring atau spekulasi politik yang beredar di luar sana -termasuk isu kudeta- ia menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.

“Mari kita tetap solid dan tidak terjebak dalam spekulasi yang berlebihan. ​Fokus kita satu, menjaga marwah partai dan terus bekerja untuk kesejahteraan Sulawesi Tengah,” demikian penutup dari unggahan tersebut.