POSO – Owner PT Poso Utama Sejahtera (PT PUS), H. Karman Karim, mewakafkan sebagian lahan miliknya untuk pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso.
Prosesi akad penyerahan wakaf digelar di kediaman H. Karman Karim di Jalan Pandanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang diterima langsung Ketua MUI Poso, KH. Arifin Tuamaka, bersama Sekretaris MUI Poso Drs. H. Sahrir Sata, M.Pdi.
Turut hadir Rahmat, S.Sos.I selaku Kepala KUA Poso Kota yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Selain itu, Wakil Sekretaris MUI Poso Muhammad Yasser Fedayyen dan Iswadi Makruf selaku kuasa usaha H. Karman Karim.
Melalui sambungan virtual (vicon) bersama wartawan di Poso, H. Karman Karim menegaskan bahwa wakaf tanah tersebut merupakan komitmennya dalam mendukung penguatan lembaga keagamaan di Kabupaten Poso.
“Kami berharap keberadaan kantor MUI yang representatif dapat meningkatkan pelayanan keumatan khususnya di Kabupaten Poso,” ucapnya.
Kata Karman, MUI memiliki posisi strategis dalam menjaga harmoni, membina akhlak umat, serta menjadi rujukan dalam berbagai persoalan keagamaan di tengah masyarakat.
“Olehnya, dengan dukungan fasilitas yang memadai penting untuk menunjang kinerja organisasi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Poso KH. Arifin Tuamaka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas wakaf yang diberikan.
“Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang manfaatnya dirasakan luas oleh umat Islam di Poso. Pengelolaan aset ini akan kami lakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan umat,” pungkasnya.
Penyerahan wakaf sekaligus menjadi momentum kolaborasi antara tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan dalam membangun Poso yang religius dan harmonis.

