POSO – Pelantikan Rastam Rabbie sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Poso pada 2026 menandai puncak perjalanan panjang birokrasi yang ditempuhnya secara konsisten dan lintas sektor.
Rastam dikenal sebagai birokrat yang menapaki karier dari bawah. Rekam jejaknya menunjukkan pengalaman langsung di berbagai sektor pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, investasi, perizinan, pendapatan daerah, hingga informasi dan komunikasi publik.
Hampir semua lini pelayanan publik pernah ia geluti, sehingga menempatkannya pada posisi strategis saat ini.
Kariernya dimulai pada 2009 sebagai Kepala Seksi Promosi di Bappeda Poso, membuka jalan bagi keterlibatannya dalam perencanaan pembangunan dan promosi potensi daerah.
Setahun kemudian, ia pindah ke Badan Penanaman Modal Kabupaten Poso, memperdalam pemahaman di sektor investasi.
Periode 2011-2014 menempatkan Rastam di garis depan pelayanan publik sebagai Kepala Seksi Perizinan di DPMPTSP, berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Pengalaman ini menuntut ketelitian, kecepatan, dan kepastian hukum dalam proses perizinan.
Selanjutnya, Rastam memegang posisi Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal (2014-2015) dan Kepala Bidang Diklat Badan Diklat Daerah (2015-2016), memperluas perspektifnya pada kebijakan investasi dan pengembangan sumber daya aparatur.
Kariernya berlanjut sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan di Badan Pendapatan Daerah (2016-2020), kemudian menangani urusan informasi publik sebagai Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo (2020-2021), dan Sekretaris Dinas Kominfo (2021-2026). Semua pengalaman ini membekalinya dengan pemahaman mendalam tentang pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Usai dilantik, Rastam menegaskan komitmennya untuk mempercepat, mengefektifkan, dan mengefisiensikan pelayanan perizinan.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Fokus kami bagaimana pelayanan perizinan bisa lebih cepat, transparan, dan memberi kepastian bagi masyarakat serta investor,” ujarnya singkat, Senin (12/01).
Dengan fondasi pengalaman yang lengkap dan beragam, pelantikan Rastam Rabbie diyakini akan membawa pelayanan perizinan di Kabupaten Poso ke arah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.

