PALU- Perusakan rompon milik nelayan di perairan Teluk Tomini, yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan akuisisi seismik 3D Gorontalo offshore, mendapatkan kecaman keras dari organisasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sulawesi Tengah. Melalui ketuanya, Syarifudin Hafid menganggap hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dan ruang hidup nelayan kecil.
Syarifudin menegaskan bahwa rompon merupakan sarana utama nelayan dalam mencari ikan yang dibangun dengan biaya dan tenaga sendiri. Kerusakan rompon, kata dia, berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian nelayan serta menambah beban ekonomi keluarga pesisir di Teluk Tomini.
“Atas nama HNSI Sulawesi Tengah, saya mengutuk keras tindakan perusakan rompon nelayan ini. Siapa pun yang merusak wajib bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian nelayan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat nelayan,” tegas Syarifudin Hafid yang juga Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah.
Ia meminta pihak perusahaan yang melakukan kegiatan seismik offshore agar bersikap terbuka dan bertanggung jawab apabila terbukti aktivitasnya menjadi penyebab kerusakan rompon nelayan. Menurutnya, setiap kegiatan industri di wilayah laut harus mengedepankan aspek keselamatan, menghormati wilayah tangkap nelayan, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Syarifudin Hafid mendesak aparat keamanan dan instansi terkait untuk bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta menindak pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para nelayan.
Ia menambahkan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Tengah akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada nelayan. Menurutnya, perlindungan terhadap nelayan merupakan amanat undang-undang yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.**

