PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polresta Palu. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor: Kep/499/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan. Kompol I Nyoman Sudano yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Banggai, kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kabag SDM Polresta Palu. Sementara Kompol F. Tarigan, yang sebelumnya menjabat Kabaglog Polresta Palu, dimutasi sebagai Ps Kabagbekum Ro Log Polda Sulawesi Tengah.
Mutasi juga terjadi di jajaran kapolsek. Jabatan Kapolsek Palu Barat kini dijabat IPTU Irfan Muzakar, menggantikan IPTU Makmur yang mendapat penugasan baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditressiber Polda Sulawesi Tengah. Sedangkan IPDA Moh Pandu Aupan ditunjuk sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pantoloan, menggantikan IPDA Farid yang dimutasi sebagai Pama Polresta Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam upaya pembinaan karier serta peningkatan kinerja satuan.
“Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya di Mapolresta Palu, Selasa (9/12).
Ia menegaskan, para pejabat mendapat amanah baru diminta segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap pejabat dimutasi dapat bekerja secara profesional, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat Kota Palu,” tegas Deny.

