DONGGALA – LS (30), warga Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, membunuh ibu kandungnya, LN, dengan sadis dan kejam.
Pelaku menghabisi nyawa sang ibu pada Selasa sore, 26 Agustus 2025. LS mendatangi ibunya, lalu dalam hitungan detik menggorok leher korban sampai putus.
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, menyampaikan, pelaku bertindak karena sakit hati setelah meminta uang kepada sang ibu namun tidak diberikan.
“Pelaku mengaku sakit hati tidak diberikan uang untuk beli rokok dan voucher pulsa untuk menelpon anaknya, dan malah dimarah-marah oleh ibunya,” ujar Bayu dihubungi media ini, Selasa (02/09).
Menurut Bayu, LS saat ini ditahan di Mapolres Donggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.