YOGYAKARTA, MAL – Ancaman perubahan iklim dinilai tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi memperbesar tekanan fiskal pemerintah daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama legislator yang tergabung dalam Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dalam Akademi KPHD Indonesia di Yogyakarta, mulai 6 hingga 8 Agustus 2026.
Koordinator KPHD, Mutmainah Korona, mengatakan meningkatnya risiko iklim seperti kekeringan, banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana hidrometeorologi lainnya harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan kebijakan daerah, khususnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, dalam kondisi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas, kebijakan lingkungan tidak boleh lagi dipandang sebagai tambahan beban anggaran, melainkan sebagai strategi perlindungan ekonomi dan fiskal daerah.
“Setiap rupiah dalam APBD harus mampu memberikan manfaat ganda, yakni menjaga pelayanan dasar sekaligus mengurangi risiko ekologis dan biaya bencana di masa depan,” ujar Mutmainah.
Ia menjelaskan, daerah selama ini harus menghadapi peningkatan kebutuhan belanja akibat dampak perubahan iklim, mulai dari penanganan bencana, pemulihan infrastruktur, penyediaan air bersih, hingga perlindungan masyarakat terdampak.
Karena itu, KPHD mendorong pemerintah daerah mulai menerapkan pendekatan green budgeting dan climate budget tagging agar belanja daerah dapat diarahkan untuk program mitigasi, adaptasi, serta pencegahan risiko iklim.
Selain penguatan anggaran hijau, KPHD juga mendorong inovasi fiskal daerah melalui pengembangan EcoTax, penerapan kebijakan yang lebih berkeadilan terhadap daerah terdampak eksploitasi sumber daya alam, serta penguatan pendanaan hijau melalui kolaborasi multipihak.
Mutmainah menilai, keberhasilan target penurunan emisi Indonesia melalui kerangka Nationally Determined Contribution (NDC) sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dan DPRD menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program nyata di tingkat lokal.
“Transisi menuju pembangunan hijau harus memberikan manfaat langsung bagi daerah, mulai dari memperkuat ketahanan fiskal, menciptakan peluang ekonomi baru, menjaga sumber daya alam, hingga menurunkan biaya akibat bencana,” katanya.
Melalui deklarasi KPHD, para legislator daerah berkomitmen memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar agenda pembangunan rendah karbon serta ketahanan iklim menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.
Deklarasi tersebut ditandatangani anggota DPRD dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, termasuk sejumlah legislator dari Sulawesi Tengah (Sulteng). *
