PALU – Universitas Tadulako (Untad) menegaskan sikap kooperatif terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Penanggulangan Stunting yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) bekerja sama dengan BKKBN dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) belum menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan program tersebut.

Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Pokja Komunikasi Rektor, Prof. Dr. Slamet Riyadi, M.Si, dalam keterangan persnya, Rabu (20/8).

Ia mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima surat resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyelidikan.

“Sebelumnya, kami telah menerima surat dari Polda Sulteng yang menjelaskan bahwa, hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi kerugian negara dalam program KKN tematik penanggulangan stunting,” ujar Prof. Slamet.

Menurutnya, penyelidikan pihak kepolisian mencakup klarifikasi terhadap sejumlah pejabat kampus, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan serta Ketua Pokja Perencanaan dan Kerja, serta pemeriksaan berbagai dokumen keuangan. Penelusuran dilakukan mulai dari bukti penggunaan anggaran hingga rencana anggaran tahun 2022/2023 untuk memastikan program berjalan sesuai aturan.

“Berdasarkan hasil investigasi sejauh ini, belum ditemukan perbuatan melawan hukum dan tidak ada indikasi kerugian negara,” jelasnya.

Prof. Slamet menambahkan, Untad telah bersikap terbuka selama proses pemeriksaan dengan menyerahkan seluruh dokumen, data, dan informasi yang diminta penyidik. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen kampus dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas.

“Sejauh ini pihak kampus sangat terbuka dalam memberikan data yang dibutuhkan. Kami memandang proses ini penting sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan Untad akan terus bekerja sama penuh dengan kepolisian dan siap memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan. Pimpinan kampus juga berkomitmen menjaga integritas serta tata kelola yang baik dalam setiap program, khususnya yang melibatkan anggaran negara dan kerja sama lintas lembaga.