JAKARTA – Dua pimpinan DPRD Provinsi Sulteng, dalam hal ini Ketua DPRD, HM Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua III, Ambo Dalle, turut mengawal dua komisi dalam melaksanakan konsultasi empat rancangan peraturan daerah (raperda) di Jakarta.
Konsultasi dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dua instansi teknis terkait lainnya, Rabu hingga Kamis (25-26 Juni).
Dua komisi tersebut yakni, komisi I yang menggodok Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (POK) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Pelkominfostaper).
Sementara itu, komisi II menggodok Raperda tentang Sistem Pertanian Organik (SPO) dan Raperda tentang Kemudahan Pelindungan dan Perberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil (KP2-UK).
Secara bersamaan, dua komisi ini diterima oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah, Kemendagri, Slamet Endarto,
Konsultasi yang menyasar instansi teknis, komisi I melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Rombongan diterima oleh Kabid Tata Kelola S8stem Elektronik Dan Transformasi Digital, Alwieda.
Sementara itu, komis II menyasar Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.
Rombongan Komisi II diterima Kasi Pemberdayaan UKM, Emana F dan sejumlah pejabat lainnya.
Emana mengatakan, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum.memiliki Perda terkait yang dikonsultasukan.
Untuk mem-break down aturan di atasnya, Pemprov DKI Jakarta hanya merujuk pada peraturan gubernur (pergub).
Sejumlah anggota DPRD yang ikut dalam kegiatan konsultasi tersebut, antara lain, ketua komisi I Bartolomeus, waket komisi I Elisa Bunga Allo, Yusuf, Hery Utusan, Faizal Alatas, Sri Indraningsih Lalusu, Mahfud Masuara, Hartati, Kaharuddin, dan Samiun,
Sementara komisi II terdiri dari wakil ketua, Sony Tandra, Marlela, Rauf dan Vera R Mastura, serta Suryanto. *