BANGGAI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar kegiatan “Berani Berusaha” melalui pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sektor perikanan dan kelautan bagi nelayan dan pemilik kapal di Kabupaten Banggai, Rabu (18/06).

Kepala DPMPTSP Sulteng, Moh Rifani Pakamundi, mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dalam mendukung program “Berani Tangkap Banyak”.

“Dalam hal ini kami berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Dinas PMPTSP Banggai,” terangnya

Menurut Rifani, NIB berfungsi sebagai tanda pengenal resmi untuk memulai dan menjalankan usaha. Selain itu, NIB juga memiliki fungsi penting dalam dunia bisnis, antara lain sebagai legalitas usaha, dan memudahkan pengurusan perizinan.

“Fungsi lainnya adalah kemudahan akses pembiayaan. Perusahaan yang memiliki NIB lebih mudah mengakses kredit perbankan dan program pembiayaan pemerintah,” jelasnya.

Fungsi selanjutnya, kata Rifani, akses ke program pemerintah, berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan akses untuk kepabeanan.

“Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Tangkap Banyak” di mana program ini bertujuan memberi dukungan kepada nelayan lokal. Salah satunya dalam kemudahan proses perizinan berusaha,” tutupnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay