PALU – Personel gabungan Polresta Palu bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi penertiban parkir liar dan Premanisme dalam kegiatan Satgas Penertiban Parkir Terpadu Kota Palu pada Sabtu (24/5/2025). Operasi dimulai pukul 10.00 WITA, menyasar dua titik utama: Pasar Lasoani dan Lapangan Vatulemo.

Operasi tetsebut, melibatkan kekuatan gabungan dari Satlantas Polresta Palu, sat intelkam, Sat Samapta, Sat Reskrim, Denpom XIII/2 Palu, Kodim 1306 Palu, Dinas Perhubungan Kota Palu, serta Satpol PP Kota Palu.

Fokus utama dalam kegiatan tersebut, adalah penertiban juru parkir ilegal dan kendaraan parkir sembarangan—dua penyebab utama kemacetan dan ketidaknyamanan di ruang publik serta premanisme kerap dikeluhkan warga.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kabagops Polresta Palu AKP Dewa Gede Meiriawan, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut

Ia menegaskan bahwa upaya serupa terus dilakukan untuk menciptakan keteraturan di jalanan Kota Palu dan memberi rasa aman aksi-aksi premansime.

“Penertiban ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya parkir di tempat  semestinya,” ujar AKP Dewa.

Tak hanya soal parkir, AKP Dewa juga menambahkan bahwa pihaknya turut melakukan pengawasan terhadap aksi premanisme  sering berkedok sebagai juru parkir liar. “Kami tindak tegas jika ada  memungut uang parkir tanpa izin. Ini bagian dari penertiban premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ia  mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau intimidasi di ruang publik dari premanisme.

“Kehadiran Satgas ini adalah untuk menjamin rasa aman. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di Kota Palu,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, arus lalu lintas di lokasi operasi terpantau lancar dan tertib. Tim gabungan juga aktif memberikan imbauan langsung

REPORTER : **/IKRAM