PARIMO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, bentuk satuan tugas tambang ilegal maining baik galian C, Mineral dan sebagainya untuk ditertibakan di seluruh wilayah tersebut.

“Dalam rangka upaya penertiban, kami sementara dalam proses pembentukan satgas,” ungkapnya saat Apel Siaga Satpol PP tingkat Sulteng di Parimo, Kamis (15/05).

Ia mengatakan, pembentukan Satgas ini akan bekerja untuk mengiventarisir seluruh kegiatan tambang ilegal di seluruh kabupaten di Sulteng, yang kemudian akan dirumuskan dalam hal penindakan agar seluruh wilayah ini tidak ada lagi tambang ilegal.

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Agraria ini kurang lebih dua bulan telah bekerja, dan telah melaporkan hasil kerja Satgas, maka kedepanya pihaknya tinggal melakukan penindakan berdasarkan laporan tersebut.

Kata dia, pembentukan Satgas bertujuan untuk membantu Gubernur dalam penanganan persolan tambang, sehingg dalam pengambilan keputusan tidak menyalahi ketentuan, sebab hal itu dilakukan dengan cara transparan, independen agar masyarakat luas dapat mengetahui tindakan yang dilakukan oleh pemprov.

“Satgas ini internal pemprov, namun akan melibatkan masyarakat sipil untuk membantu kerja-kerja kami dilapangan,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin