POSO – Seorang pria warga Desa Towu Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso, inisial BSD (47) ditangkap Satuan Resese Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso karena diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba menerima informasi terkait adanya aktivitas pelaku BSD yang sudah meresahkan mayarakat.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju ke rumah tersangka melakukan penggerebekan,” kata Kasat IPTU Herfian, SH, MH kepada media.alkhairaat.id, Selasa (13/5).

Dalam operasi itu, pihak Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 11 paket plastik bening berisi sabu-sabu seberat 23,28 gram, kaca pirex berisi sabu-sabu, alat hisap (bong), korek api rakitan, telepon genggam, timbangan digital, serta 25 lembar uang pecahan 100 ribu,” jelas IPTU Herfian.

Saat ini, BSD telah diamankan di Mapolres Poso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak Satresnarkoba Poso masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Menurut warga setempat pelaku BSD selama ini tidak ada yang bisa tangkap karena punya bekingan, tapi saya buktikan yang namanya kejahatan narkoba tidak ada ampun. Sampai detik ini juga saya menunggu telepon dari orang yang disebut bekingan dari pelaku,” pungkas Kasat Herfian.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin