SIGI – Kepolisian Resor Sigi menindaklanjuti laporan atas terjadi perkelahian antar kelompok remaja saat jalan-jalan Subuh, di Desa Bora Kec. Sigi Kota, Kabupate Sigi, Sabtu (1/3)
Polres Sigi menerima laporan korban penganiayaan AR (23 tahun) dan RF (21 tahun).
Kasihumas Iptu Nuim Hayat mengatakan kejadian tawuran berlokasi di Desa Bora Kec. Sigi Kota, ketika kedua pihak jalan-jalan pagi dalam suasana bulan puasa hari pertama Ramadhan.
“Dengan didampingi Ketua RT asal Desa Pesaku Kec. Dolo Barat dan Bhabinkamtibmas Desa Pesaku, dua pemuda berinisial AR dan RF yang merasa menjadi korban penganiayaan melaporkan kasus yang dialaminya di SPKT Polres Sigi,” ujar Iptu Nuim.
Demi mencegah dampak gangguan Kamtibmas agar tidak berkembang, Polres Sigi segera mengambil langkah proses hukum dengan menerima laporan kedua korban.
Keduanya telah diambil keterangannya oleh Penyidik Satreskrim Polres Sigi, selanjutnya penyidik akan memanggil saksi-saksi, termasuk terlapor.
“Kami berharap, kedua belah pihak dapat menahan diri agar kejadian ini tidak berkembang. Kasus ini telah ditangani, dan serahkan penanganannya kepada kepolisian.
“Kami juga meminta kerja sama dari pemerintah desa dan para tokoh untuk turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakatnya,” imbau Iptu Nuim.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG