POSO – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Poso, dr. Verna GM. Inkiriwang dan Soeharo Kandar ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih periode 2025-2030.

Keputusan itu dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, berdasarkan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Poso hasil pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di aula kantor DPRD Poso, dihadiri anggota DPRD Poso, KPU Kabupaten Poso, Bawaslu Kabupaten Poso, Forkopimda Poso, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Poso serta tamu undangan lainnya, Senin (10/2).

Ketua DPRD Poso, Semuel Munda mengatakan, penetapan ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Setelah melalui seluruh proses pemilihan dan rekapitulasi suara, hari ini kami menetapkan dr. Verna GM. Inkiriwang dan Soeharo Kandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Poso terpilih untuk masa jabatan 2025-2030,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Keputusan ini, lanjut Ketua DPRD, telah dilaksanakan melalui rapat pleno KPU Poso sebagai tindak lanjut hasil keputusan Mahkama Konstitusi (MK) RI.

“Sehingga dengan beberapa produk hukum penetapan dan putusan dari lembaga yang kami sebutkan tadi, kami menetapkan bahwa pasangan Verna-Soeharto telah memiliki keabsahan untuk diumumkan,” tukasnya.

Sementara, Verna GM Inkiriwang ditemui sejumlah wartawan usai rapat paripurna, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh masyarakat.

“Kami siap melanjutkan pembangunan di Poso dan memastikan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama,” tandasnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin