PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said sebagai Paslon terpilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (6/2/) malam.
Pasangan Hadianto-Imelda ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 29 Tahun 2025, yang diterbitkan pada tanggal 6 Februari 2025.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh pasangan terpilih Nomor Urut 2, Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said, serta Paslon Nomor Urut 3, MJ Wartabobe-Rizal Dg Sewang.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forkopimda, Bawaslu Palu, dan tim sukses paslon.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pleno terbuka dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 145/PHPU.WAKO-XXIII 2025 yang menolak gugatan dari paslon nomor urut 01.
“Dengan telah diakomodirnya hak konstitusional paslon, maka KPU Palu wajib menetapkan paslon yang terpilih sesuai dengan hasil perhitungan suara,” ungkap Idrus.
Pasangan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said meraih perolehan suara sebanyak 107.166 suara, atau 63,36 persen dari total suara sah, dan dengan penetapan ini, mereka resmi menjadi pemenang Pilkada Kota Palu 2024.
Dengan penetapan tersebut, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Said kini resmi akan memimpin Kota Palu untuk periode 2025-2030.
Rapat pleno penetapan calon terpilih ini dihadiri partai politik, Bawaslu, Sekkot Palu, Kaban Kesbangpol, Dandim 1306/Donggala, Kapolres Palu, sekwan DPRD Kota Palu, dan tiga pasangan calon.
Reporter : Hamid
Editor : Yamin