TOUNA – Kapolsek Una-Una Polres Tojo Una Una (Touna) Iptu Mustarim Abbas memimpin razia peredaran minuman keras (miras) di Desa Matobiai, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), belum lama ini.

Razia ini merupakan gabungan dengan Koramil Una Una dan personel Sat-Pol PP Kecamatan Una-Una. Personel gabungan ini berangkat dari pelabuhan Wakai menuju Desa Matobiai.

Tiba di Desa Matobiai, mereka langsung melakukan razia di rumah yang diduga menjual miras.

Kapolsek mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti postingan video Kades Matobiai di akun facebook miliknya yang mengatakan bahwa banyaknya penjualan dan peredaran miras di Desa Matobiai.

“Namun setelah diperiksa di setiap rumah dan tempat-tempat tertentu, tim gabungan tidak menemukan miras sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Kades Motobiai di akun facebook tersebut,” ujar Kapolsek.

Setelah melakukan razia, pihaknya lalu mengumpulkan masyarakat di kantor desa dan memberikan imbauan tentang bahaya dan dampak dari miras terhadap diri, keluarga dan orang lain.

“Dari wawancara dengan beberapa masyarakat, banyak yang menyayangkan dan kecewa atas sikap kades. Menurut mereka, postingan tersebut mempermalukan desa mereka sendiri. Menanggapi postingan tersebut, mereka membuat video klarifikasi dan tidak membenarkan apa yang dikatakan kades,” katanya.

Reporter : */Riadi
Editor : Rifay