SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Selasa (17/12).
Acara ini juga dirangkaikan dengan penerimaan penghargaan Kinerja Pengelolaan Pengaduan (KKP) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Award kategori WTP 5 Tahun Berturut-turut Tahun 2024.
Pada acara tersebut, Bupati Sigi bersama kepala daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah menerima DIPA dan buku alokasi TKD sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan transfer ke daerah pada tahun 2025.
Penyerahan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung pembangunan daerah serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Bupati Sigi juga menerima penghargaan atas capaian Pemerintah Kabupaten Sigi dalam bidang pengelolaan pengaduan publik yang berorientasi pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab Sigi dalam meningkatkan pelayanan publik yang memperhatikan hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak untuk mengajukan pengaduan secara transparan dan efisien.
Bupati Irwan mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkab Sigi atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada HAM serta tata kelola keuangan yang baik.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen kita bersama dalam meningkatkan pelayanan publik yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” ujar Bupati Irwan.
Dengan penerimaan penghargaan ini, Bupati berharap seluruh perangkat daerah Pemkab Sigi semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan.
Reporter : Hady
Editor : Yamin