PALU – Tiga mahasiswa dari Universitas Tadulako (Untad) Palu menjadi korban dalam aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (23/08).

Aksi yang berlangsung ricuh tersebut mengakibatkan satu mahasiswa harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

“Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad, Sagaf, saat dihubungi Jumat malam.

Sagaf menjelaskan bahwa korban yang masih dirawat tersebut adalah mahasiswa baru dari Fakultas Kehutanan Untad. Sementara itu, satu mahasiswa lainnya telah diperbolehkan kembali ke tempat tinggalnya.

Sagaf menambahkan bahwa kondisi mahasiswa yang sedang dirawat sudah mulai membaik dan saat ini dalam keadaan sadar. Mahasiswa tersebut dibawa ke RS Bhayangkara dalam kondisi tidak sadar akibat bentrokan yang terjadi saat aksi berlangsung.

“Saya juga sempat berkomunikasi dengan korban dan telah berpesan kepada pihak rumah sakit untuk memberikan perawatan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, seorang mahasiswa lain yang diduga terkena pukulan di bagian telinga saat bentrokan, saat ini dirawat di RS Undata Palu.

Sagaf kembali menegaskan bahwa pihak universitas telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar pelayanan kesehatan terhadap mahasiswa yang menjadi korban diberikan secara optimal.

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut dilakukan oleh aliansi mahasiswa se-Kota Palu. Kericuhan terjadi sekitar pukul 15.40 WITA ketika massa aksi berusaha masuk ke dalam Gedung DPRD Sulteng. Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa.

Ratusan petugas dengan atribut lengkap, didukung oleh kendaraan taktis, berhasil memukul mundur massa dari depan Gedung DPRD Sulteng. Namun, tindakan represif tersebut tidak hanya berdampak pada mahasiswa, tetapi juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Seorang karyawan warung makan dilaporkan pingsan setelah menghirup gas air mata dan harus dilarikan ke rumah sakit. (YAMIN)