POSO – Sejak bebas dari penjara pada Tahun 2019, bekas narapidana kasus terorisme (napiter), Aryanto alias Anto kini telah menjalani hidup normal sebagai masyarakat biasa.

Ia juga kerap bergaul dengan masyarakat, pemerintah. maupun pihak kepolisian.

Selain melakukan jual beli BBM jenis solar di SPBU Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, ia juga beraktivitas beternak kambing dan berkebun di Jalan Lingkar Moengko – Lembomawo, Kecamatan Poso Kota.

Kepada polisi, Aryanto menyatakan bersedia membantu aparat kepolisian dalam menangkal serta meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayah Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota.

Aryanto sendiri merupakan salah satu eks napiter kasus penembakan anggota Polri yang melakukan pengamanan di BCA (Bank Central Asia) Kota Palu, tanggal 25 Mei 2011, tepatnya di Jalan Emi Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Mantan anggota kelompok MIT Poso ini berhasil ditangkap oleh polisi saat melakukan razia di Palolo, Kabupaten Sigi beberapa saat setelah terjadinya penembakan di BCA.

Ia kemudian divonis penjara berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tanggal 18 Agustus 2011 dan bebas di tahun 2o19. *