PALU- Seorang laki-laki dengan identitas Suardi (40 tahun), seorang buruh bangunan yang beralamat di Jl. Pangeran Hidayat Kelurahan Lere Kecamatan Barat, berhasil diamankan oleh warga atas dugaan tindak pidana pencurian di Rumah Sakit Anutapura Palu, Ahad (28/4).

Sebelumnya, terduga pelaku mengalami luka robek pada bagian alis sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri akibat amukan massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam pengakuan awalnya, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri handphone di Rumah Sakit Anutapura.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang menyampaikan bahwa hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah sakit tersebut sebanyak 3 kali.

“Upaya penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rustang.

Diharapkan dengan penangkapan tersebut , dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

Reporter : IKRAM