PALU- Dalam aksi protes yang telah berlangsung selama satu bulan, puluhan personel Brimob tiba di kebun plasma desa Maniala, memicu ketegangan di tengah ketidaksetujuan petani terhadap PT. Hardaya Inti Plantations (HIP).

Aksi intimidasi dan pemanggilan hukum terhadap petani oleh PT. HIP menuai kecaman, sementara petani menuntut negosiasi dan klarifikasi atas utang serta pengembalian sertifikat tanah.

“Selain itu, aparat juga mendatangi masyarakat petani pemilik lahan plasma desa Jatimulya sedang melakukan aktifitas kerja bakti di Masjid untuk persiapan acara menyambut Isra’ Mikraj,” kata Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB) Fatrisia Ain dalam keterangan tertulisnya di terima Media Alkhairaat.id, Jum’at (9/2).

Ia menjelaskan, saat ditanyakan terkait keperluannya, salah seorang personel Brimob hanya menjawab bahwa mereka sekadar mengambil dokumentasi dan memeriksa kondisi di perkebunan plasma untuk bahan laporan kepada atasannya.

Sebelumnya, sebut dia, sejak 19 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024 aparat Brimob kerap mendatangi areal-areal kebun plasma milik masyarakat Buol sedang berlangsung aksi penghentian sementara operasional kebun plasma dimulai sejak 08 januari 2024 hingga saat ini, yang mana rencana mereka akan terus lakukan sampai adanya itikad baik pihak perusahaan mitra inti yakni PT. HIP. Keinginan mereka perusahaan itu melakukan negosiasi atau musyawarah dengan masyarakat secara menyeluruh, adil dan transparan terkait kerugian-kerugian diderita masyarakat selama belasan tahun bermitra dengan Perusahaan sawit tersebut.

Alih-alih merespon tuntutan negosiasi dan musyawarah dari petani pemilik lahan, PT.HIP kata dia, justru terkesan terus melakukan upaya intimidasi dengan pengerahan aparat berlebihan, hingga ancaman kriminalisasi terhadap petani. Alasanya, saat ini pihak perusahaan dan pengurus koperasi melakukan upaya pelaporan ke Polda Sulteng dan Polres Buol, dimana empat orang petani/pemilik lahan termasuk dua diantaranya pengurus Forum Petani Plasma Buol (FPPB) dengan dugaan tindak pidana di bidang perkebunan, terkait pendudukan dan penguasaan lahan perkebunan hingga dugaan tindakan penghasutan untuk menghentikan produksi.

Selain itu, beredar pula informasi oleh berbagai pihak mengatakan kepada petani terkait upaya pembukaan paksa dilakukan PT.HIP dengan dikawal aparat Brimob Polda Sulteng paska Pemilihan Presiden 2024 nanti.

“Penyebaran informasi tersebut ,juga kami nilai sebagai upaya menakut-nakuti petani sedang berjuang untuk mendapatkan hak atas tanahnya selama kemitraan berlangsung tidak diberikan oleh PT.HIP,”pungkasnya.

Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG