PALU – Konsep Wali Kota Palu yang melakukan pembangunan per kawasan, dinilai tidak akan memberikan keadilan terhadap masyarakat Kota Palu.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Sophian R. Aswin pada sejumlah media di Palu, Senin (9/10) mengaku sudah membahas persoalan tersebut dalam Banggar. Kata dia, dengan keterbatasan anggaran yang ada harusnya Pemkot melakukan pembangunan di tempat prioritas.

“Makanya kita ajak teman-teman di DPRD dari masing-masing Dapil mana semua daerah prioritas, supaya kita tolak ini sistem per kawasan. Di Banggar kita tanya sama pihak Dinas PU berapa anggarannya, baru kita bagi di daerah-daerah prioritas,” terangnya.

Sementara anggota Banggar lainnya, Hamsir juga mengatakan, pada dasarnya setuju dengan sistem pembangunan perkawasan tersebut. Namun harusnya Pemkot memprioritaskan dulu kebutuhan masyarakat, yang tercatat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

“Daerah ini punya delapan kecamatan. Itu semua membutuhkan, sehingga kalau mau adil berfikir maka penuhi dulu kebutuhan ini. Apa yang dihasilkan di Musrembang itu penuhi dulu baru keinginan itu dilakukan,” terangnya.

Dicontohkannya, salah satu yang akan diusulkan oleh Pemkot melalui Dinas PU di tahun 2018 nanti adalah, pembangunan tugu nol di jalan Sultan Hasanudin. Pembangunan tugu itu akan menggunakan anggaran Rp3 Miliar.

Hamsir mengatakan, rencana tersebut merupakan keinginan, bukan kebutuhan. Sehingga dirinya menilai belum saatnya dilaksanakan.

“Seperti rencana pembangunan tugu nol itu menggunakan anggaran Rp3 Miliar akan kami coret,”tegasnya.

Dia mengaku, tidak akan menolak pelaksanaan kegiatan bersifat seremonial seperti Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) tapi ada kebutuhan masyarakat yang lebih penting.  “Kecuali tidak ada lagi kemiskinan silahkan keinginan itu dilaksanakan,”tambahnya. (YAMIN)