POSO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Poso berhasil meringkus 5 (lima) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kelima pelaku inisial MF (24), WI (48), RS (28), RZ (33) dan IF (28) ini diamankan di wilayah Kelurahan Lawanga dan merupakan warga Poso.

Kasat Narkoba Polres Poso, AKP. Muliadi menyebutkan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap jaringan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Kami telah melakukan pemantauan dan penyelidikan yang cukup intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan kelima pelaku ini,” ungkap Kasat.

Kelima pelaku lanjut Kasat, diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan alat konsumsi narkotika.

“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Poso. Penangkapan kelima pelaku merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman narkotika,” tukasnya.

Diungkapkan Kasat Muliadi, dari kelima pelaku ini, satu diantaranya merupakan pengedar barang haram tersebut.

“Satu pelaku yang diduga pengedar kini telah ditahan di Mapolres Poso untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, empat pelaku lainnya masih di rehabilitasi medis,” ungkap Kasat Muliadi saat ditemui media ini diruang kerjanya, Sabtu (27/1).

Olehnya, Kasat Narkoba mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika, dengan memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Poso,” tandasnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin