JAKARTA, MAL — Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu (18/10). Kabar duka ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Almarhum yang akrab disapa Batara tersebut mengembuskan napas terakhirnya di usia 60 tahun. Hingga saat ini, penyebab pasti Napoleon Bonaparte meninggal dunia belum dirilis secara resmi oleh pihak keluarga maupun instansi kepolisian.

“Iya benar,” kata Irjen Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri.

Berita kepulangan jenderal bintang dua ini pertama kali tersiar melalui unggahan dr. Tifauzia Tyassuma di media sosial. Informasi tersebut kemudian diverifikasi oleh pejabat teras Mabes Polri guna memastikan validitas kabar yang beredar di masyarakat.

Jenazah rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Upacara pemakaman Napoleon Bonaparte meninggal dijadwalkan berlangsung pada Senin (19/10) pukul 09.00 WIB.

Semasa hidupnya, Napoleon pernah menjabat berbagai posisi strategis, mulai dari Kapolres Ogan Komering Ulu hingga puncaknya sebagai Kadivhubinter Polri pada 2020. Ia sempat menjadi perhatian publik terkait perjalanan kasus hukum yang pernah dijalaninya.

“Minggu lalu, saya masih duduk berdiskusi di rumah beliau. Tak pernah terbayangkan bahwa pertemuan itu menjadi pertemuan terakhir kami,” kata dr. Tifauzia Tyassuma, Rekan Almarhum.

Kepergian Napoleon Bonaparte meninggal dunia meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Korps Bhayangkara. Kadivhubinter Polri dijadwalkan akan bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi pelepasan jenazah secara militer besok pagi.