TOJO – Sebanyak 20 advokat
menyatakan kesiapan mendampingi
Aliansi Tojo-Tojo Barat Bersaudara
yang disebut sebagai para pembela
Program Presiden RI.
Komitmen tersebut ditegaskan
sebagai bentuk dukungan hukum
terhadap pihak-pihak yang terlibat
langsung dalam pelaksanaan
program pemerintah di daerah.

Salah satu advokat sekaligus
Ketua Tim, Moh. Hasan,
mengatakan pihaknya siap
memberikan pendampingan hukum
kepada siapa pun yang menjalankan
tugas dan tanggung jawab dalam
mengimplementasikan program
tersebut.

Menurut Hasan, dukungan hukum
diperlukan untuk memastikan
pelaksanaan program tetap berada
dalam koridor hukum.
Pendampingan mencakup
konsultasi, advokasi, hingga
pembelaan apabila muncul sengketa
atau persoalan hukum.
“Langkah ini bukan untuk
melindungi pelanggaran, melainkan
memastikan seluruh proses berjalan
sesuai aturan yang berlaku,” ujar
Hasan yang akrab disapa Acan.
Sementara itu, Aliansi Tojo-Tojo
Barat Bersaudara menyatakan
komitmennya mendukung penuh
kebijakan dan program Presiden RI
di tingkat daerah.
Mereka menilai keberhasilan
program nasional sangat ditentukan
oleh sinergi antara pemerintah pusat
dan masyarakat di daerah.
Hasan menambahkan, tanpa
pendampingan yang memadai,
pelaksanaan program bisa
terhambat persoalan administratif
maupun potensi kriminalisasi.
Pendampingan hukum juga
menjadi mekanisme kontrol agar
implementasi tetap selaras dengan
prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik.

Dengan dukungan tim hukum
tersebut, Aliansi berharap
pelaksanaan Program Presiden RI
di wilayah Tojo berjalan efektif,
aman, dan memberi manfaat nyata
bagi masyarakat.