PARIMO – Sebanyak 13 Partai Politik di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terima dana hibah yang bersumber dari APBN dan APBD tahun anggaran 2022.
Dana tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Parimo, bertempat di Lantai Dua Kantor Bupati, Rabu (10/08).
Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, mengatakan, proses politik demokrasi tidak akan berlangsung tanpa sumber keuangan dan dana yang memadai berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Pemda Parimo, saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu sumber keuangan parpol, yakni dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD. Baik di alokasikan secara langsung, maupun tidak langsung.
Ia berharap, penyaluran bantuan dana hibah kepada Parpol, dapat digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan didalamnya.
Ia menambahkan, dalam pengelolaan dana tersebut haruslah berprinsip kehati-hatian, bersandar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terhindar dari korupsi.
“Penggunaan dana bantuan keuangan, selalu diawasi dan diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan. Sehingga penggunaannya harus benar benar teratur, tercatat dan real,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin