PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, secara resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Donggala dalam sebuah acara yang berlangsung di Graha Ballroom Citra Mulia Hotel, Selasa (3/9).

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Donggala, Moh. Rifani, turut melantik Peganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dan PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 158 kepala desa beserta BPD se-Kabupaten Donggala.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan. Beliau menekankan bahwa posisi tersebut adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Kepala desa dan BPD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pengelolaan masyarakat di tingkat desa. Sebagai garda terdepan dalam pemerintahan, kepala desa bersama BPD dituntut untuk mampu memahami dinamika masyarakat dan berinovasi dalam menghadirkan solusi atas permasalahan yang ada,” ujar Gubernur Rusdy Mastura.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan oleh pemerintah desa. Menurutnya, membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa merupakan hal yang krusial dan dapat dicapai dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang pengelolaan anggaran serta program-program yang dilaksanakan.

Di akhir sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada pemerintah desa dalam rangka mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Tengah.

Reporter: Irma/***