PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Jumat (23/08).
Rapat ini beragendakan Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Wali Kota Hadianto menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada anggota DPRD, mengingat rapat ini mungkin menjadi yang terakhir bagi sebagian anggota DPRD periode 2019-2024.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras yang telah bapak ibu berikan untuk kota yang kita cintai ini,” ungkap Hadianto.
Wali kota menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis namun menantang.
Dia menekankan bahwa PAD yang kuat merupakan fondasi penting bagi pembangunan Kota Palu, yang saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Hampir 90% belanja kita masih berharap dari transfer pusat, bagi hasil provinsi, maupun pendapatan dari alokasi APBN,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Hadianto juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD.
Walikota mengungkapkan keprihatinannya bahwa banyak Perda belum diterapkan secara optimal dan meminta DPRD untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar dijalankan dengan baik.
Rapat paripurna tersebut juga mencakup penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela, yang disepakati melalui penandatanganan persetujuan bersama antara wali kota dan pimpinan DPRD Kota Palu.
Walikota berharap bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD, target pembangunan Kota Palu yang lebih baik dapat tercapai dalam beberapa bulan mendatang. (YAMIN)