PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), secara daring yang diinisiasi Kemendagri RI, di ruang Rapat Bappeda Palu, Rabu (13/09).

Di kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Palu didampingi Kepala Inspektorat Kota Palu, Muliati, dan sejumlah pejabat lainnya,

Rakor kali ini berkaitan dengan peran strategis Inspektorat Daerah, baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen, maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

Mendagri, Tito Karnavian, menyebutkan, kegiatan tersebut guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi .

“Penguatan peran APIP dalam pengawasan program pembangunan bisa diraih dengan target terpenuhinya jumlah kebutuhan jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan auditor secara proporsional,” katanya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay