PALU – Dewan Pers untuk pertama kalinya menyelenggarakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) khusus pewarta foto di Palu, Sulawesi Tengah. Acara berlangsung di Hotel Aston Palu tersebut merupakan inisiatif bersama Dewan Pers dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) untuk meningkatkan standar jurnalistik bagi pewarta foto di daerah tersebut.
Eva Agriana, selaku perwakilan dari UKW PFI, menyatakan bahwa ujian tersebut diikuti oleh 12 peserta terdiri dari pewarta foto dari berbagai media. Namun, hanya 10 peserta dapat hadir karena dua orang berhalangan. “Satu peserta sakit dan satu lagi memiliki urusan tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya.
Ujian berlangsung selama dua hari ini, dimulai sejak Jumat (13/9), dibuka oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro.
Dalam sambutannya, Sapto menyebutkan pentingnya UKW untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan wartawan. “Ini bukan hanya soal penulisan berita, tetapi juga pengambilan foto jurnalistik yang tepat,” jelas Sapto.
Sapto juga menyoroti pentingnya UKW dalam menjaga standar profesionalisme di dunia jurnalistik. Meski demikian, ia menyayangkan bahwa masih banyak wartawan di berbagai daerah yang belum menyadari pentingnya mengikuti ujian kompetensi tersebut.
UKW kali ini melibatkan dua lembaga uji, yakni Solo Pos dan PFI, di mana peserta ujian diuji sesuai dengan tingkatannya: muda, madya, atau utama. Sapto menambahkan, Dewan Pers telah memverifikasi lebih dari 1.800 media di seluruh Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dibutuhkan 3.600 wartawan dengan sertifikasi UKW Utama, mengingat satu wartawan utama dapat menangani dua media.
“Masih ada sekitar 12.000 wartawan UKW Utama yang dibutuhkan, terutama dengan banyaknya media online aktif di Indonesia, yang tercatat mencapai 3.800 media,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya UKW tersebut, diharapkan para pewarta foto di Palu semakin terampil dan mampu bersaing secara profesional dalam dunia jurnalistik.
Reporter :**/IKRAM