Terapkan Prosedur Covid-19, Sektor Usaha di Palu akan Dinilai

oleh -

PALU – Wali Kota Palu, Hidayat, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah pimpinan OPD, di ruang kerjanya, Rabu (03/06).

Rakor tersebut membahas tentang kesiapan Pemkot Palu dalam mengikuti ajang Lomba Inovasi Daerah Menuju Tatanan Normal Baru yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sebagaimana diketahui, lomba tersebut bertujuan untuk mendorong gerakan nasional melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, membangun kehidupan masyarakat agar kembali produktif, membangun kembali kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis.

Selain itu, menyiapkan prakondisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara masif oleh Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, menciptakan situasi kondusif di lapangan dengan menerapkan kehidupan normal baru.

Kemudian tujuan lain yakni memperoleh model protokol Covid-19 terbaik, sesuai dengan aspek kesehatan dan kemanan, serta mencegah penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan yang dibuat oleh Pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Hadiri “Tammuan Mali” Sang Torayan KKT Morut

Adapun sektor yang dilombakan adalah hotel, penginapan, pasar tradisional, pasar modern, mal, supermat, mini market, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), restoran, cafe, rumah makan dan sejenisnya, transportasi umum, dan tempat wisata.

Untuk mengikuti lomba ini, Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan registrasi pada sistem indeks inovasi daerah, mengirim bukte registrasi, mengisi deskripsi singkat, dan mengunggah video inovasi daerah menuju tatanan normal baru.

Pengiriman video dimulai sejak 1 – 8 Juni 2020, tahap penilaian 9 – 12 Juni 2020, dan pengumuman pemenang tanggal 15 Juni 2020. Daerah yang menang akan diberikan Piagam Penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID). (HAMID)