POSO – Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) beserta jajarannya mendapat kiriman karangan bunga dari berbagai pihak atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus pembunuhan bocah tiga tahun bernama Nugi Rantaola .
Sejumlah karangan bunga ucapan terimah kasih tersebut terpajang rapi di halaman Mapolres Poso, Senin (18/10).
Menariknya, selain menerima karangan bungan dari berbagai lembaga organisasi, masyarakat dan tokoh agama. Karangan bunga juga dikirim langsung oleh pihak Kepala Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Tenggara, yang merupakan tempat kelahiran korban Nugi Rantaola atau lebih dikenal anak Nugi.
Selain ucapan terimah kasih melalui karangan bunga, jajaran Polres Poso juga dibanjiri ucapan terimah kasih oleh masyarakat Kabupaten Poso melalui sosial media seperti Facebook.
Kapolres Poso AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf yang ditemui di ruangannya terkait pemberian karangan bunga tersebut mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari berbagai pihak untuk jajarannya.
Menurutnya, ucapan dan apresiasi, baik melalui karangan bunga ataupun sosial media tersebut akan menjadi motivasi buat Polres Poso bersama jajaran, agar kasus pembunuhan anak Nugi bisa tuntas setelah tertangkapnya pelaku.
“Terimah kasih atas apresiasinya,ini semua berkat kerja keras para tim penyidik mulai di Polres hingga di Polsek, terimah kasih atas seluruh dukungan masyarakat Poso, khususnya warga Desa Tolambo yang sudah cukup membantu selama proses penyelidikan,” ucap Rentrix , Senin (18/10).
Dihubungu terpisah, Kades Tolambo, Hermanto Baturangka mengatakan bahwa sejumlah karangan bunga yang diberikan dan diantar langsung tersebut sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada Polres Poso yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan bocah Nugi yang ditemukan meninggal pada 11 April 2021 lalu.
Diakuinya, meskipun kasus tersebut sempat menjadi misteri karena memakan waktu selama 6 bulan baru terungkap, tapi upaya dan kerja keras para penyidik Polres beserta jajarannya akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial GN yang notabene keluarga dekat korban dan sudah ditetapkan tersangka.
“Dengan kerja keras dari pihak kepolisian, khusunya Polres Poso pelaku akhirnya bisa ditangkap,kami seluruh warga Desa Tolambo,baik tokoh Agama,tokoh Adat dan tokoh pemuda sekali lagi ucapkan terima kasih,semoga Polres Poso selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Poso,” harap Hermanto.
Sebelumnya, pada Kamis 14 Oktober 2021, satuan Reskrim Polres Poso beserta jajaran telah berhasil menangkap GN (35), pria yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan anak Nugi. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin